Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
806/Pdt.P/2026/PA.GM 1.Sukimin Bin Misdi
2.Bayu Sukma Pratomo Bin Sukimin
3.Aris Sukmanto Bin Sukimin
4.Andhika Sukma Satria Bin Sukimin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 806/Pdt.P/2026/PA.GM
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukimin Bin Misdi
2Bayu Sukma Pratomo Bin Sukimin
3Aris Sukmanto Bin Sukimin
4Andhika Sukma Satria Bin Sukimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan dan menyatakan Almarhumah Anima Supriatni Binti Jumanti telah meninggal dunia pada tanggal 13 Aguatus 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Anima Supriatni Binti Jumanti adalah :
  1. Sukimin  Bin Misdi, tempat dan tanggal lahir Banyuwangi, 08 Maret 1960 (Pemohon I);
  2. Bayu Sukma Pratomo bin Sukimin Narmada, 28 Agustus 1988 (Pemohon II);
  3. Aris Sukmanto bin Sukimin, Mataram, 05 November 1994, (Pemohon III);
  4. Andika Sukma Satria bin Sukimin, Mataram, 21 November 2000 (Pemohon IV);

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER

            Apabila Pengadilan Agama Giri Menang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak